Nama : ilham marzuki
Bp : 409.493
E-mail : ilham.marz@yahoo.com
No Hp : 087792657348
PALM OIL INDUSTRY ALTERNATIVE ENERGY
PRODUCING FRIENDLY ENVIRONMENT
2 02 2010
9 Votes
2 02 2010
9 Votes
Rony
Permadi
Abstract
The development of oil palm plantations in Indonesia has a
very significant mengingkatan. This is due to the high demand for Crude Palm
Oil (CPO) as a source of vegetable oil. Consumption of palm oil (CPO) of the
world from year to year also continued to show a rising trend. Growth will be
the world CPO demand in 5 (five) years, on average grew by 9.92%. China to
Indonesia is a country that absorb most of the world's CPO. In addition the
European Union also includes a large consumer of CPO in the world pengkomsumsi.
palm oil industry is quite lively discussion, because the world is busy-hectic
search for new energy sources substitute for petroleum reserves are running
low. One such alternative energy biofuel which is the main raw material is
crude palm oil or better known as Crude Palm Oil (CPO). Biofuel is an
eco-friendly alternative energy, but it can continue to develop its energy
resources, is very different than if the oil reserves are exhausted can not be
developed again. Alternative energy issue is currently a lively debate in the
community. Crisis of fuel oil (BBM) currently has inspired community that
Indonesia is heavily dependent on petroleum. Judging from the land surface and
the soil is relatively fertile, Indonesia has the potential to develop fuel
from plants or biofuel. Alternative energy biofuels that can be updated to
strengthen the availability of fuel. In addition it is also environmentally
friendly biofuels that can improve air quality in major cities in Indonesia and
the world.
Keywords: Palm Oil Industry, Green Energy, Alternative
Energy, Biofuel.
A. INTRODUCTION
During these two sectors, industry and the environment has
always seemed to be contrasted. Alignment between the two until now still not
getting the best possible way. On the one hand, technological advances have led
people to explore the world without stopping. As a result, the natural harmony
that actually has its own system, to be disturbed. But stop the industry for
granted, not the solution. On the other hand, over the centuries, man has
depended on advances in technology and natural resources. So that the most
likely a wise move now is to strive for environmentally friendly technologies.
Ideally, technologies that can help people enjoy the convenience provided by
the earth, while still protecting the environment.
Many cases are encountered in the petroleum mining companies
align industry and the environment. Petroleum, is still a source of energy for
the world's largest. Can not imagine what life would be the human race without
this black gold. Apparently, before alternative energy sources other petroleum
substitutes are found, then the mining of petroleum will continue to play an
important role for human life. Unfortunately, the process of drilling and
production of petroleum is also a risk to the environment. Various studies and
efforts continue to be done to find the most effective ways to overcome this
problem of waste oil.
Oil palm industry in Indonesia has grown rapidly with the
support of very rapid growth of plantations are to reach more than 6.3 million
acres consisting of approximately 60% of that afforded by large plantations and
40% by smallholders. The growth of oil palm plantations is not independent of
political expansion in the late 1970s with the introduction of PIR as a means
to mobilize people's participation in the cultivation of oil palm plantations.
The rapid growth also occurred in the two types of exploitation, namely large
plantations and smallholders. Until 2007 the company recorded 965 million with
an area of 3753
hectares of plantations owned by private estates nationwide and foreign
countries. While the plantation has reached 2.565 million hectares, a
development which is remarkable given at the beginning of 3125 only
pengenalanya hectares (1979) which represents only 1.20% of total palm oil
plantations that existed when it (Sutrisno, 2008).
Lately, the palm oil industry is quite lively discussion,
because the world is busy-hectic search for new energy sources substitute for
petroleum reserves are running low. One such alternative is bio diesel energy
which is the main feedstock of crude palm oil or better known as Crude Palm Oil
(CPO). Bio diesel is an environmentally friendly alternative energy, in
addition to the energy source can be developed (Ariati, R, 2007), is very
different than if the oil reserves are exhausted can not be developed again.
Demands of the public / consumers against products that are
environmentally friendly both in production and higher utilization, competition
has led manufacturers to utilize raw materials that are also environmentally
friendly, so that the palm oil industry of choice.
B. DISCUSSION
1. World Palm Oil Developments
Consumption of palm oil (CPO) of the world from year to year
continue to show a rising trend. Growth will be the world CPO demand in 5
(five) years, on average grew by 9.92%. China to Indonesia is a country that
absorb most of the world's CPO. In addition the European Union also includes a
large consumer of CPO pengkomsumsi in the world (Anonymous, 2006).
Along with the increase in world consumption, exports of CPO
within 5 (five) years also showed a rising trend, the average improvement was
11%. Largest exporter in the world is dominated by Malaysia and Indonesia, two
countries control 91% market share of world exports. Papua New Guinea, which
ranks third with a share of pretty much the difference is only around 1.3%
(Anonymous, 2006).
Predicted increase in consumption and exports is likely to
continue even in a greater percentage considering the factors that support it
quite a lot, such as: population growth, the growth of downstream industries,
the development of alternative energy, etc.. Malaysia and Indonesia are
predicted to continue to be a major player in the export of CPO, given there has
been no significant development of other competing countries. Even Indonesia is
predicted to overtake Malaysia both in production and export of CPO, as
supported by the available land area in which Malaysia has begun limited.
The main problems of the world palm oil trade is not
actually located at the level of demand for consumption or export, due to
either consumption or exports tend to increase with a stable world. The main
problems lie in price fluctuations that are not stable. CPO price fluctuations
are likely to be affected by the issues created by the states producing
substitute products (CPO rivals), the oil producing countries from soybeans and
corn are generally the countries in Europe and the USA (developed countries).
Issues such as products that are not hygienic, destruction of forest
ecosystems, including the issue of destruction of orang-utans are the issues
that the world CPO prices to drop. CPO prices in 2006 were USD540/ton,
relatively high compared with rates for seven years, although in 1984, CPO
prices had reached USD729/ton (Anonymous, 2007).
To cope with these price fluctuations, in December 2006, the
combined business of palm oil Malaysia (MPOA) and the combined oil palm growers
Indonesia (GAPKI) entered into a cooperation agreement that is fully supported
by the governments of both countries, the content of such agreements is to
maintain price stability CPO . Development of Export and Consumption World CPO.
2. Conditions of the Interior and the Alternative Energy
Substitute (Biofuel)
Industry / oil palm is one of the leading sectors of
Indonesia and its contribution to national non-oil exports is quite large. In
the last six years the average profits are likely to continue to increase.
Indonesia's CPO exports every year also showed a rising trend
Until 2005 the area planted oil palm plantations in Indonesia is 5.6 million ha, consisting of: 1.9 million ha of plantation, 0.7 million ha of plantation government, and private estates 3, 0 million ha. The average land per year growth rate of 15% or 200,000 ha per year. Meanwhile, Indonesia palm oil production in 2005 has reached 17 million tons increased 63.7% over 2003 to reach 10.4 million tons (Ely, 2007).
Until 2005 the area planted oil palm plantations in Indonesia is 5.6 million ha, consisting of: 1.9 million ha of plantation, 0.7 million ha of plantation government, and private estates 3, 0 million ha. The average land per year growth rate of 15% or 200,000 ha per year. Meanwhile, Indonesia palm oil production in 2005 has reached 17 million tons increased 63.7% over 2003 to reach 10.4 million tons (Ely, 2007).
Most of the oil palm plantation land in Indonesia is located
on the island of Sumatra and Borneo. Given the government's plans to build 850
km of oil palm plantations along the border of Indonesia and Malaysia on Borneo
island in 2020 predicted the vast oil palm plantations in Indonesia will be 9
million ha of land so that the share of oil palm in Sumatra, Kalimantan ride
down the opposite (Wakker, E ., 2006).
Palm plantation development in Indonesia is based on the
principles of sustainability in which most of the plantations established on
land that had been the concession of land, vacant land or land changed from
that previously functioned planted with rubber, coffee or chocolate.
Development of oil palm plantations are also performed by taking into account
various factors such as laws and land regulations, the continuity of biodiversity
and wildlife, waste disposal arrangements and responsibilities and the social
economy of the plantation management companies.
Productivity of oil palm plantations in Indonesia is still
less than Malaysia. This is more due to poor seed selection, fertilization
systems and the conditions are less optimal oil palm plantations in Indonesia
that has been passed childbearing age due to keterterlambatan the palm trees to
regenerate.
Looking ahead, the development of national oil palm industry
is highly prospective for the current Indonesian government is running the
program the development of biofuels (biodiesel), which uses palm oil as raw
material. Thus the absorption capacity of CPO will be much greater in addition
to the added value will be higher.
Alternative energy issue is currently a lively debate in the
community. Crisis of fuel oil (BBM) currently has inspired community that
Indonesia is heavily dependent on petroleum. Judging from the land surface and
the soil is relatively fertile, Indonesia has the potential to develop fuel
from plants or biofuel. Alternative energy biofuels that can be updated to
strengthen the availability of fuel. In addition it is also environmentally
friendly biofuels that can improve air quality in major cities in Indonesia.
Some research has proved the energy produced by this
technology is more efficient than petroleum and relatively more environmentally
friendly. Biofuel is considered to be very efficient because it uses materials
that are abundant in Indonesia and can diperbaruai. Availability of fuel
reserves can be adjusted as needed to ensure the stability of the national oil
and energy balance. Two types of biofuels are developed in Indonesia is the use
of bioethanol with its product E-10
gasohol, and biodiesel in the product B-10.
Procurement of ethanol can be made from an extract of
cassava can be grown in all regions of Indonesia, while for the procurement of
diesel oil can be done from the procurement of oil palm fruit oil and coconut
oil range. Analysis was BPPT mention that the price of biodiesel B-10 in the
community around Rp 2930 per liter, or Rp 160 higher than the
government-subsidized gasoline prices. The advantage is that the government can
reduce the amount of subsidies granted or even eliminate it completely, because
the addition of Rp 160 is still considered acceptable by society. The same is
true of gasohol E-10 which can be sold to the public at a price of USD 2560.
This price is still higher than Rp 160 subsidized premium rates, but the
advantage is E-10 has 91 octane better than premium, and can significantly
reduce carbon monoxide (Anonymous, 2005).
Besides these advantages the use of biofuels could overcome
unemployment and improving the welfare of farmers. To produce E-10 as many as
420 000 kiloliters per year is needed cassava approximately 2.5 million metric
tons. This number can be provided by planting cassava in an area of 91 000 hectares (ibid). The amount
of land can still be provided without having to open forests such as the
procurement of coal and oil, because there are a lot of unused land that is
unused. The same thing can be done for the procurement of oil palm, coconut,
and distance.
As a liquid fuel, biodiesel is very easy to use and can be
directly incorporated into the diesel engine without the need to modify the
engine. Also, it can be mixed with diesel to produce biodiesel mixture that had
higher-cetane. Using biodiesel can be a solution for Indonesia to reduce
dependence on fuel imports was already proven solar.Biodiesel environmentally
friendly because it contains no sulfur (Anonymous, 2008)
Research on alternative fuels has been conducted in many
countries, like Austria, Germany, France, and the U.S.. The country is
developing biodiesel technology by utilizing different plants. German states
use oil from the rapeseed plant, using the U.S. soybean crop, while Indonesia
is the most potent plant oil palm (Akhairuddin, 2006: 42)
In other countries, to support the use of biodiesel and
bioethanol, the government issued a policy of incentives. Government of Austria
and Australia issued a policy of easy to build a biofuel plant, so that
employers were keen to build alternative fuel industry. Even in Sweden, the
price of bioethanol BE-85 (85% ethanol and 15% gasoline) set at 25% cheaper
than conventional fuels (Akhairuddin, 2006: 55).
Indonesia could learn from Brazil who are serious about
developing biofuel technology. Even car manufacturers are very keen to develop
the supporting technology. For example Toyota began to turn its attention to
market gasohol gasoline-fueled cars to Brazil.
3. Method Development in Indonesia Palm Oil Industry
Environmentally Friendly
In accordance with the Law of the Republic of Indonesia No..
18 of 2004 on the plantation, affirmed that "the Estates was held on the
principle of benefit and sustainable development, integration, solidarity,
openness and justice (Article 2); and plantations has the function of: a.
economy, namely an increase in prosperity and welfare of the people and
strengthening national and regional economic structures; b. ecology, which is
an increase in soil and water conservation, carbon sequestration, oxygen
providers, and support protected areas, and c. socio-cultural, ie as an
adhesive and unifying the nation "(Article 4)
Commitment to carry out industrial activities
environmentally sound and sustainable management of resources is realized
through effective and efficient. Taking the example of industrial waste
control, the Company has implemented a reduction in the amount of waste
discharged into the environment based on four principles, namely: reduction of
the source (reduce), the recycling system (recycling), collection (recovery)
and recovery (reuse) on an ongoing basis to net production (Casson, A., 2003:
24).
Application of palm oil mill effluent to oil palm plantations with flatbed system (Sitorus. 2007: 13-21), namely by:
Application of palm oil mill effluent to oil palm plantations with flatbed system (Sitorus. 2007: 13-21), namely by:
1.
Palm oil mill effluent can be used as fertilizer.
Application of wastewater has the advantage, among others, can reduce the cost
of effluent treatment and also functions as a nutrient source for oil palm
plantations.
2.
Wastewater application methods commonly used are the flatbed
system, namely the waste stream through a pipe into the bath-tub and subsequent
distribution into the trenches of primary and secondary (flatbed).
3.
Construction of wastewater application installation costs
are relatively expensive. However, this investment is followed by an increase
in FFB production and fertilizer cost savings so that the revenue has also
increased. 12.6 mm effluent application ECH / ha / month can save up to 46% of
the cost of fertilizer / ha. In addition, the application of liquid waste will
also reduce the cost of waste treatment.
Palm oil mill effluent has been
widely used in oil palm plantations both state and private plantations. The use
of liquid waste and to increase the production of liquid waste does not cause
an adverse effect on groundwater quality (Sitorus. 2007: 8).
Oil palm plantations are
environmentally friendly, because plantations store more carbon dioxide (CO2) and
releases more oxygen (O2), which is beneficial to the environment. Some
scientists are doing research and the latest results show that any such case in
plants, palm trees do sequester carbon as they grow because of carbon - is a
block basis of growth in plant tissues.
Data from Wetlands International, an
environmental group shows that palm oil is not a comparison of natural forests
in carbon storage, but coconut oil can still play a role in the effort
reduction of greenhouse gas emissions. Palm oil is one of the most productive
oil seed in the world - in size per unit area basis, biodiesel produced from
palm oil bio diesel goes far beyond conventional crops such as corn, soybeans,
sugar rapeseet seeds, and sugarcane (WI, 2007).
One of the patterns of oil palm
plantation development in accordance with the laws and interesting enough to be
applied when this is the pattern of Transmigration Corporate Farming (TFC).
This pattern is a pattern of improvement from the previous plasma nucleus
estate development, where farmers work the land only and does not involve
ownership of local and central government. At the core of this pattern of TFC
is required to provide 20% of its shares in the form of land to farmers (2 ha
per farmer), so that farmers feel they have company and will work earnestly to
maximize the results that will ultimately benefit the company as well
(Tryfino.2006: 4 )
4.
Green Consumer Movement (Green Consumerism)
The low public awareness of the
importance of environmental conservation into its own problems. Various forms
of behavior that reflect indifference to the environment continues with a more
varied actors. Not only a certain group of people, but covers almost all walks
of life. This could occur at the level of individual households, small communities,
or they are commonly referred to as forest encroachers. Can occur also at the
level of the organization as a company. Or even on an intellectual level, as
scholars cast the ideas of future development, but not the agenda of
environmental issues that can be equated with political, economic,
technological, and quality of human resources.
Governments need to reorient the development paradigm. Right now there is a new paradigm that is being built and became the foundation of development in many countries, the sustainable development paradigm, which is believed to replace the old paradigm example of economic growth paradigm and the paradigm that emphasizes equitable distribution of development outcomes (Zumrotin, 1994).
Governments need to reorient the development paradigm. Right now there is a new paradigm that is being built and became the foundation of development in many countries, the sustainable development paradigm, which is believed to replace the old paradigm example of economic growth paradigm and the paradigm that emphasizes equitable distribution of development outcomes (Zumrotin, 1994).
Simply put, understanding is the development
intended to meet the needs of current generations without compromising the
ability and interests of future generations to meet their own needs. This sense
refers to the World Commission on Environment and Development (WECD), a world
commission for environment and development under the UN auspices.
Definition contains two key
concepts. First, about the needs which are essential for the poor and need to
be prioritized. Secondly, about the limitations of environmental capacity to
meet the needs of present and future. That is, the long-term sustainable
development perspective (alonger term perspective) which requires the
solidarity between generations.
This paradigm will increasingly be
needed along with the development of globalization, especially when applied to
ISO 9000 (quality of a good standard) and ISO 14000 (environmental quality
standards). In simple terms required in the ISO 14000 environmental audit,
environmental labeling, environmental management systems and life cycle
analysis. When ISO 14000 in place, like it or not, the employer must adapt its
products with the environmental criteria required by ISO (International
Standardization Organization).
This paradigm requires the
implementation of the Green Consumer movement strategies (consumers an
environmentally sound), for example, has become a part of life in developed
countries. In some cases, the community will be critical not refuse plastic
bags can be recycled or jacket made of animal skin is protected.
This movement should socialize and instill
understanding to the public (consumers) to use products that do not damage the
health and environmental damage. Consumers are positioned as an initiator,
giving directors, decision makers, buyers, and even users. But people need to
guard against abuse of the understanding of green consumerism (green consumers)
by manufacturers for promotional purposes (Anonymous, 1994).
Community as green consumers also
need to be alert to various types of claims. For example, to claim
environmentally friendly, because in selling other products to give gifts that
are environmentally friendly products such as bicycles and solar water heaters.
Meanwhile, the product itself has the potential to pollute the environment.
Industries related to palm oil,
Unilever is one of the main buyers of palm oil from Indonesia, said they will
start buying palm oil from sources certified lasting this year and intends to
get all the palm oil that has been certified in 2015 (Unilever.com ).
Indonesia the world's largest palm
oil producer, plans to implement measures intended to clear the oil palm
companies meet the requirements of strict standards before labeling their
products with environmentally friendly products, this is because the
development of the palm oil industry is rapidly in Southeast Asia have been met
with resistance by green groups for the destruction of natural forests and
wildlife, as well as emissions of greenhouse gases.
The Round Table on Sustainable Palm Oil (RSPO), has launched a green label
certification process that includes a commitment to preserve the rainforest and
wildlife and avoid conflicts with indigenous communities in the forest
environment (Anonymous.2008). Green groups and palm oil companies that meet the
requirements set by the RSPO will be able to market "green products"
are certified to the global market. Malaysia, the world's largest palm oil
producers to-two, has had four certification bodies approved by the RSPO.
5.
Obstacles to the National Oil Palm Industry Development
At the macro level, the outlook for
the oil palm industry in Indonesia is quite good, but pretty much in the
implementation of the development constraints faced by them are:
1. Policy overlap between central and
local governments, such as land clearing permits which sometimes makes
businesses hesitant in acting and lead to substantial cost.
2. Inadequate infrastructure,
especially the port of export. Predicted growth of palm oil with a significant
(if not supported by either the addition of port capacity expansion or addition
of new ports), the palm oil industry in the next 10 years will be affected
because many of his products can not be exported, while domestic capacity will
be more limited bio-diesel program, especially if the government can not run as
expected.
3. The growth of downstream industries
are not as fast as the growth of the palm oil industry itself, lead to the sale
value of Indonesian palm oil yields low value (Tryfino.2006: 2). Indonesia
exports 42% of which are new as a derivative of palm oil, while exports of
Malaysian palm oil industry is 80% more as a derivative.
4. The absence of a clear grand
strategy and coordinated by the government to develop this industry, but the
government has announced that the sector is the dominant sector of Indonesia to
non-oil exports and employment.
INDUSTRI KELAPA SAWIT SOLUSI
ALTERNATIF PENGHASIL ENERGI RAMAH LINGKUNGAN
2
02 2010
Rony
Permadi
Abstrak
Perkembangan perkebunan kelapa sawit di Indonesia mengalami
mengingkatan yang sangat signifikan. Hal ini disebabkan tingginya permintaan
atas Crude Palm Oil (CPO) sebagai sumber minyak nabati. Konsumsi minyak
sawit (CPO ) dunia dari tahun ke tahun juga terus menunjukkan tren meningkat.
Pertumbuhan akan permintaan CPO dunia dalam 5 (lima) tahun terakhir, rata-rata
tumbuh sebesar 9,92%. China dengan Indonesia merupakan negara yang paling
banyak menyerap CPO dunia. Selain itu negara Uni Eropa juga termasuk konsumen
besar pengkomsumsi CPO di dunia. industri kelapa sawit cukup marak dibicarakan,
karena dunia saat ini sedang ramai-ramainya mencari sumber energi baru
pengganti minyak bumi yang cadangannya semakin menipis. Salah satu alternatif
pengganti tersebut adalah energi biofuel dimana bahan baku utamanya adalah
minyak mentah kelapa sawit atau yang lebih dikenal dengan nama Crude Palm Oil
(CPO). Biofuel ini merupakan energi alternatif yang ramah lingkungan, selain
itu sumber energinya dapat terus dikembangkan, sangat berbeda dengan minyak
bumi yang jika cadangannya sudah habis tidak dapat dikembangkan kembali.
Masalah energi alternatif saat ini sedang menjadi perbincangan yang ramai di
masyarakat. Krisis bahan bakar minyak (BBM) saat ini telah menggugah masyarakat
bahwa Indonesia sangat bergantung pada minyak bumi. Dilihat dari luas daratan
serta tanahnya yang relatif subur, Indonesia memiliki potensi untuk
mengembangkan bahan bakar dari tumbuhan atau biofuel. Energi alternatif biofuel
yang dapat diperbarui dapat memperkuat ketersediaan bahan bakar. Selain itu
biofuel juga ramah lingkungan sehingga bisa meningkatkan kualitas udara di
beberapa kota besar di Indonesia serta dunia.
Kata Kunci : Industri Kelapa Sawit, Energi Ramah Lingkungan, Energi
Alternatif, Biofuel.
A.
PENDAHULUAN
Selama ini dua sektor, industri dan lingkungan selalu seolah
dipertentangkan. Penyelarasan antara keduanya hingga saat ini masih belum
memperoleh cara yang paling baik. Di satu sisi, kemajuan teknologi telah
menggiring manusia untuk mengeksplorasi bumi tanpa henti. Akibatnya,
keharmonisan alam yang sebenarnya telah memiliki sistem sendiri, menjadi
terganggu. Namun menghentikan laju industri begitu saja, bukanlah solusi. Pada
sisi lain, selama berabad-abad, kehidupan manusia telah bergantung pada
kemajuan teknologi dan sumber daya alam. Sehingga langkah bijak yang paling
memungkinkan sekarang adalah mengupayakan teknologi yang ramah lingkungan.
Idealnya, teknologi yang dapat membantu manusia menikmati kemudahan yang
disediakan bumi, sembari tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Banyak kasus yang dihadapi perusahaan pertambangan minyak
bumi dalam menyelaraskan antara industri dan lingkungan. Minyak bumi, sampai
saat ini masih menjadi sumber energi terbesar bagi dunia. Tak dapat dibayangkan
bagaimana jadinya kehidupan umat manusia tanpa emas hitam ini. Tampaknya,
sebelum alternatif sumber energi lain pengganti minyak bumi ditemukan, maka usaha
pertambangan minyak bumi akan terus memainkan peran yang penting bagi kehidupan
manusia. Repotnya, proses pengeboran dan produksi minyak bumi juga mengandung
risiko bagi kelestarian lingkungan. Berbagai penelitian dan upaya terus
dilakukan guna menemukan cara paling efektif mengatasi masalah limbah minyak
bumi ini.
Industri kelapa sawit di Indonesia telah berkembang pesat
dengan dukungan pertumbuhan perkebunan yang sangat pesat pula hingga mencapai
lebih dari 6.3 juta hektar yang terdiri dari sekitar 60% yang diusahakan oleh
perkebunan besar dan 40% oleh perkebunan rakyat. Pertumbuhan perkebunan sawit
ini tidak terlepas dari politik ekspansi pada akhir 1970an disertai pengenalan
PIR sebagai sarana untuk menggerakkan keikut sertaan rakyat dalam budidaya perkebunan
sawit. Pertumbuhan pesat juga terjadi pada ke dua jenis pengusahaan yaitu
perkebunan besar dan perkebunan rakyat. Sampai dengan tahun 2007 tercatat 965
perusahaan dengan luas perkebunan 3.753 juta hektar yang dimiliki oleh
perkebunan Negara swasta nasional dan asing. Sementara perkebunan rakyat telah
mencapai 2,565 juta hektar, suatu perkembangan yang luar biasa mengingat pada
awal pengenalanya hanya 3.125 hektar (1979) yang hanya mewakili 1,20% saja dari
total perkebunan sawit yang ada ketika itu (Sutrisno, 2008).
Akhir-akhir ini industri kelapa sawit cukup marak
dibicarakan, karena dunia saat ini sedang ramai-ramainya mencari sumber energi
baru pengganti minyak bumi yang cadangannya semakin menipis. Salah satu
alternatif pengganti tersebut adalah energi bio diesel dimana bahan baku
utamanya adalah minyak mentah kelapa sawit atau yang lebih dikenal dengan nama
Crude Palm Oil (CPO). Bio diesel ini merupakan energi alternatif yang ramah
lingkungan, selain itu sumber energinya dapat terus dikembangkan (Ariati, R,
2007), sangat berbeda dengan minyak bumi yang jika cadangannya sudah habis
tidak dapat dikembangkan kembali.
Tuntutan masyarakat/konsumen terhadap produk yang ramah
lingkungan baik dalam proses produksi maupun pemanfaatannya semakin tinggi, ini
menimbulkan persaingan produsen untuk memanfaatkan bahan baku yang juga ramah
lingkungan, sehingga industri kelapa sawit menjadi pilihan.
B. PEMBAHASAN
1.
Perkembangan Minyak Kelapa Sawit Dunia
Konsumsi minyak sawit (CPO ) dunia dari tahun ke tahun terus
menunjukkan tren meningkat. Pertumbuhan akan permintaan CPO dunia dalam 5
(lima) tahun terakhir, rata-rata tumbuh sebesar 9,92%. China dengan Indonesia
merupakan negara yang paling banyak menyerap CPO dunia. Selain itu negara Uni
Eropa juga termasuk konsumen besar pengkomsumsi CPO di dunia (Anonymous, 2006).
Seiring dengan meningkatnya konsumsi dunia, ekspor CPO dalam
5 (lima) tahun terakhir juga menunjukkan tren meningkat, rata-rata
peningkatannya adalah sebesar 11%. Eksportir terbesar didunia didominasi oleh
Malaysia dan Indonesia, kedua negara tersebut menguasai 91% pangsa pasar ekspor
dunia. Papua Nugini berada di urutan ke 3 dengan perbedaan share yang cukup
jauh yaitu hanya berkisar 1,3% (Anonymous, 2006).
Diprediksikan peningkatan konsumsi dan ekspor ini akan terus
berlanjut bahkan dalam persentase yang lebih besar mengingat faktor yang
mendukung hal tersebut cukup banyak, seperti: pertumbuhan penduduk, pertumbuhan
industri hilir, perkembangan energi alternatif, dll. Malaysia dan Indonesia diprediksikan
akan terus menjadi pemain utama dalam ekspor CPO ini, mengingat belum ada
perkembangan yang signifikan dari negara pesaing lainnya. Bahkan Indonesia
diprediksikan akan menyalip Malaysia baik dalam produksi maupun ekspor CPO,
karena didukung oleh luas lahan yang tersedia dimana Malaysia sudah mulai
terbatas.
Permasalahan utama perdagangan dunia CPO sebenarnya bukan
terletak pada tingkat permintaan konsumsi atau ekspornya, karena baik konsumsi
atau ekspor dunia cenderung meningkat dengan stabil. Permasalahan utamanya
justru terletak pada fluktuasi harga yang tidak stabil. Fluktuasi harga CPO ini
cenderung dipengaruhi oleh isu-isu yang dibuat oleh negara penghasil produk
subtitusi (saingan CPO), yaitu negara-negara penghasil minyak dari kacang
kedelai dan jagung yang umumnya merupakan negara di Eropa dan Amerika (negara
maju). Isu-isu seperti produk yang tidak higienis, pengrusakan ekosistem hutan
termasuk isu pemusnahan orang utan merupakan isu yang diangkat untuk
menjatuhkan harga CPO dunia. Harga CPO dunia pada tahun 2006 adalah
USD540/ton, relatif tinggi jika dibandingkan dengan harga selama tujuh tahun
terakhir, walaupun pada 1984 harga CPO pernah mencapai USD729/ton (Anonymous,
2007).
Untuk mengatasi fluktuasi harga ini, pada bulan Desember
2006 pihak gabungan pengusaha kelapa sawit Malaysia (MPOA) dan gabungan petani
kelapa sawit Indonesia (GAPKI) mengadakan perjanjian kerja sama yang didukung
penuh oleh pemerintahan kedua negara, yang isi perjanjian diantaranya adalah
untuk menjaga stabilitas harga CPO. Perkembangan Ekspor dan Konsumsi CPO Dunia.
2.
Kondisi Dalam Negeri dan Alternatif Energi Pengganti (Biofuel)
Industri/perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu sektor
unggulan Indonesia dan kontribusinya terhadap ekspor non migas nasional cukup
besar. Dalam enam tahun terakhir keuntungan rata-rata cenderung terus mengalami
peningkatan. Ekspor CPO Indonesia setiap tahunnya juga menunjukkan tren
meningkat.
Sampai dengan tahun 2005 luas perkebunan kelapa sawit yang
tertanam di Indonesia adalah 5,6 juta ha, yang terdiri dari: perkebunan rakyat
1,9 juta ha, perkebunan pemerintah 0,7 juta ha, dan perkebunan swasta 3, 0 juta
ha. Rata-rata pertumbuhan lahan per tahun sebesar 15% atau 200.000 ha per
tahun. Sementara itu, produksi kelapa sawit Indonesia di tahun 2005 telah
mencapai 17 juta ton meningkat 63,7% dibandingkan tahun 2003 yang mencapai 10,4
juta ton (Ely, 2007).
Sebagian besar lahan perkebunan kelapa sawit di Indonesia
terletak di Pulau Sumatera dan Pulau Kalimantan. Dengan adanya rencana pemerintah
membangun 850 km perkebunan kelapa sawit di sepanjang perbatasan Indonesia dan
Malaysia di Pulau Kalimantan maka pada tahun 2020 diprediksikan luas perkebunan
kelapa sawit di Indonesia akan menjadi 9 juta ha sehingga share lahan kelapa
sawit di Kalimantan naik sebaliknya Sumatera turun (Wakker, E., 2006).
Pengembangan perkebunan sawit di Indonesia dilakukan
berdasarkan prinsip-prinsip kesinambungan dimana sebagian besar perkebunan
didirikan di atas lahan yang tadinya merupakan lahan HPH, tanah kosong atau
dirubah fungsikan dari lahan yang sebelumnya ditanami karet, kopi atau cokelat.
Pengembangan lahan perkebunan kelapa sawit juga dilakukan dengan memperhatikan
berbagai faktor seperti undang-undang dan peraturan pertanahan, kelangsungan
keanekaragaman hayati dan satwa liar, pengaturan pembuangan limbah dan
tanggung-jawab ekonomi dan social dari perusahaan pengelola perkebunan.
Produktifitas kebun kelapa sawit di Indonesia masih kalah
dibandingkan Malaysia. Hal ini lebih disebabkan oleh pemilihan bibit yang
kurang baik, sistem pemupukan yang kurang optimal dan kondisi perkebunan kelapa
sawit di Indonesia yang sudah banyak melewati usia produktif akibat
keterterlambatan dalam melakukan regenerasi pohon kelapa sawit.
Ke depan, pengembangan industri kelapa sawit nasional sangat
prospektif karena saat ini pemerintah Indonesia sedang menjalankan program
pengembangan biofuel (biodisel) yang menggunakan CPO sebagai bahan bakunya.
Dengan demikian kapasitas penyerapan CPO akan jauh lebih besar lagi disamping nilai
tambahnya juga akan semakin tinggi.
Masalah energi alternatif saat ini sedang menjadi
perbincangan yang ramai di masyarakat. Krisis bahan bakar minyak (BBM) saat ini
telah menggugah masyarakat bahwa Indonesia sangat bergantung pada minyak bumi.
Dilihat dari luas daratan serta tanahnya yang relatif subur, Indonesia memiliki
potensi untuk mengembangkan bahan bakar dari tumbuhan atau biofuel. Energi
alternatif biofuel yang dapat diperbarui dapat memperkuat ketersediaan bahan
bakar. Selain itu biofuel juga ramah lingkungan sehingga bisa meningkatkan
kualitas udara di beberapa kota besar di Indonesia.
Sejumlah penelitian yang dilakukan sudah berhasil
membuktikan energi yang dihasilkan oleh teknologi ini lebih efesien dari minyak
bumi dan relatif lebih ramah lingkungan. Biofuel ini dinilai sangat efesien
karena menggunakan bahan-bahan yang melimpah di Indonesia dan dapat
diperbaruai. Ketersediaan cadangan bahan bakar ini bisa diatur sesuai dengan
kebutuhan sehingga menjamin kestabilan neraca minyak dan energi nasional. Dua
jenis biofuel yang dikembangkan di Indonesia adalah penggunaan bioethanol
dengan produknya gasohol E-10, dan biodiesel dengan produknya B-10.
Pengadaan ethanol dapat dilakukan dari saripati singkong
yang dapat ditanam di seluruh wilayah Indonesia, sedangkan untuk pengadaan
minyak diesel dapat dilakukan dari pengadaan minyak sawit, minyak buah jarak
dan minyak kelapa. Analisa yang dilakukan BPPT menyebutkan bahwa harga
biodiesel B-10 di masyarakat sekitar Rp 2.930 per liternya, atau lebih tinggi
Rp 160 dari harga bensin yang disubsidi pemerintah. Keuntungannya adalah
pemerintah bisa mengurangi jumlah subsidi yang diberikan atau bahkan
menghilangkan sama sekali, karena penambahan Rp 160 dinilai masih bisa diterima
oleh masyarakat. Hal yang sama juga berlaku pada gasohol E-10 yang bisa dijual
pada masyarakat dengan harga Rp 2.560. Harga ini pun masih lebih tinggi Rp 160
dari harga premium bersubsidi, tetapi keuntungannya adalah E-10 memiliki angka
oktan 91 yang lebih baik dari premium, dan dapat mengurangi karbonmonoksida
dengan signifikan (Anonymous, 2005).
Selain itu keuntungan penggunaan biofuel ini dapat mengatasi
pengangguran dan peningkatan kesejahteraan petani. Untuk memproduksi E-10
sebanyak 420.000 kiloliter per tahun diperlukan singkong sekitar 2,5 juta
metrik ton. Jumlah ini dapat disediakan dengan penanaman singkong pada lahan
seluas 91.000 hektare (ibid). Jumlah lahan ini masih dapat disediakan tanpa
harus membuka hutan-hutan seperti dalam pengadaan batu bara dan minyak bumi,
karena masih banyak lahan tidur yang tidak terpakai. Hal yang sama pun bisa
dilakukan untuk pengadaan minyak sawit, kelapa, dan jarak.
Sebagai bahan bakar cair, biodiesel sangat mudah digunakan
dan dapat langsung dimasukkan ke dalam mesin diesel tanpa perlu memodifikasi
mesin. Selain itu, dapat dicampur dengan solar untuk menghasilkan campuran
biodiesel yang ber-cetane lebih tinggi. Menggunakan biodiesel dapat menjadi
solusi bagi Indonesia untuk mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar
solar.Biodiesel pun sudah terbukti ramah lingkungan karena tidak mengandung
sulfur (Anonymous,2008).
Penelitian tentang bahan bakar alternatif sudah dilakukan di
banyak negara, seperti Austria, Jerman, Prancis, dan AS. Negara ini
mengembangkan teknologi biodiesel dengan memanfaatkan tanaman yang
berbeda-beda. Negara Jerman memakai minyak dari tumbuhan rapeseed, AS
menggunakan tanaman kedelai, sedangkan untuk Indonesia tanaman yang paling
potensial adalah kelapa sawit (Akhairuddin, 2006: 42).
Di beberapa negara lain, untuk mendukung pemakaian biodiesel
dan bioethanol, pemerintahnya mengeluarkan kebijakan pemberian insentif.
Pemerintah Austria dan Australia mengeluarkan kebijakan kemudahan untuk
membangun pabrik biofuel , sehingga pengusaha pun tertarik untuk membangun
industri bahan bakar alternatif. Bahkan di Swedia, harga bioethanol BE-85 (85%
ethanol dan 15% bensin) dipatok lebih murah 25% daripada bahan bakar
konvensional (Akhairuddin, 2006: 55).
Indonesia bisa belajar dari Brasil yang secara serius
mengembangkan teknologi bahan bakar biofuel. Bahkan pabrikan mobil pun sangat
antusias untuk mengembangkan teknologi pendukungnya. Contohnya Toyota mulai
mengalihkan perhatiannya pada pasar mobil berbahan bakar bensin gasohol untuk
Brasil.
3.
Metode
Pengembangan Industri Kelapa Sawit di Indonesia Ramah Lingkungan
Sesuai dengan UU Republik Indonesia No. 18 tahun 2004
tentang perkebunan, ditegaskan bahwa “ Perkebunan diselenggarakan atas asas
manfaat dan berkelanjutan, keterpaduan, kebersamaan, keterbukaan serta keadilan
(Pasal 2); dan perkebunan mempunyai fungsi: a. ekonomi, yaitu peningkatan
kemakmuran dan kesejahteraan rakyat serta penguatan struktur ekonomi wilayah
dan nasional; b. ekologi, yaitu peningkatan konservasi tanah dan air, penyerap
karbon, penyedia oksigen, dan penyangga kawasan lindung; dan c. sosial budaya,
yaitu sebagai perekat dan pemersatu bangsa”(Pasal 4).
Komitmen untuk melaksanakan kegiatan industri berwawasan
lingkungan dan berkelanjutan diwujudkan melalui pengelolaan sumber daya secara
efektif dan efisien. Mengambil contoh pengendalian limbah pabrik, Perusahaan
telah menerapkan pengurangan jumlah limbah yang dibuang ke media lingkungan
berdasarkan empat prinsip, yaitu: pengurangan dari sumber (reduce), sistem daur
ulang (recycle), pengambilan (recovery) dan pemanfaatan kembali (reuse) secara
berkelanjutan menuju produksi bersih (Casson, A., 2003 : 24).
Aplikasi limbah cair pabrik kelapa sawit pada perkebunan
kelapa sawit dengan sistem flatbed (Sitorus. 2007: 13-21) yaitu dengan cara :
- Limbah cair pabrik kelapa sawit dapat digunakan sebagai pupuk. Aplikasi limbah cair memiliki keuntungan antara lain dapat mengurangi biaya pengolahan limbah cair dan sekaligus berfungsi sebagai sumber hara bagi tanaman kelapa sawit.
- Metode aplikasi limbah cair yang umum digunakan adalah sistem flatbed, yaitu dengan mengalirkan limbah melalui pipa ke bak-bak distribusi dan selanjutnya ke parit primer dan sekunder (flatbed).
- Pembangunan instalasi aplikasi limbah cair membutuhkan biaya yang relatif mahal. Namun investasi ini diikuti dengan peningkatan produksi TBS dan penghematan biaya pupuk sehingga penerimaan juga meningkat. Aplikasi limbah cair 12,6 mm ECH/ha/bulan dapat menghemat biaya pemupukan hingga 46%/ha. Di samping itu, aplikasi limbah cair juga akan mengurangi biaya pengolahan limbah.
Limbah cair pabrik kelapa sawit telah banyak digunakan di
perkebunan kelapa sawit baik perkebunan negara maupun perkebunan swasta.
Penggunaan limbah cair mampu meningkatkan produksi dan limbah cair tidak
menimbulkan pengaruh yang buruk terhadap kualitas air tanah (Sitorus. 2007: 8).
Perkebunan kelapa sawit ramah lingkungan, karena perkebunan
menyimpan lebih banyak karbon dioksida (CO2) dan melepaskan lebih banyak
oksigen (O2) , yang mana ini menguntungkan bagi lingkungan. Beberapa ilmuwan
melakukan penelitian dan hasil terbaru menunjukkan bahwa seperti kasus
pada tumbuhan apapun, pohon-pohon kelapa sawit memang menyita karbon karena
saat mereka tumbuh – karbon adalah blok pertumbuhan dasar dalam jaringan
tumbuhan.
Data dari Wetlands International, sebuah kelompok lingkungan
hidup menunjukkan bahwa perkebunan kelapa sawit bukanlah bandingan bagi hutan
alami dalam hal penyimpanan karbon, tetapi minyak kelapa masih dapat berperan
dalam usaha pengurangan emisi gas rumah kaca. Kelapa sawit adalah satu dari
bibit minyak yang paling produktif di dunia – dalam ukuran berdasar per unit
area, biodiesel dihasilkan dari kelapa sawit jauh melampaui bio diesel
konvensional seperti jagung, kedelai, bibit gula rapeseet, dan tebu (WI, 2007).
Salah satu pola pengembangan perkebunan kelapa sawit yang
sesuai dengan undang-undang dan cukup menarik untuk diaplikasikan saat ini
adalah pola Transmigration Corporate Farming (TFC). Pola ini adalah pola
penyempurnaan dari pengembangan perkebunan inti plasma sebelumnya, dimana para
petani plasma hanya mengerjakan lahannya saja dan tidak melibatkan kepemilikan
pemerintah daerah dan pusat. Pada pola TFC ini perusahaan inti wajib memberikan
20% sahamnya berupa lahan kepada petani (2 ha per petani), sehingga petani merasa
memiliki perusahaan dan akan bekerja dengan sungguh-sungguh untuk memaksimalkan
hasilnya yang pada akhirnya akan menguntungkan perusahaan juga (Tryfino.2006 :
4)
4.
Gerakan Konsumen Hijau (Green Consumerism)
Rendahnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya
pelestarian lingkungan menjadi persoalan tersendiri. Berbagai bentuk perilaku
yang mencerminkan ketidak pedulian terhadap lingkungan masih terus berlangsung
dengan pelaku yang makin variatif. Tidak hanya sekelompok orang tertentu,
tetapi meliputi hampir semua kalangan. Ini bisa terjadi pada level individu
rumah tangga, komunitas kecil, atau mereka yang biasa disebut sebagai perambah
hutan. Bisa terjadi pula pada level organisasi seperti perusahaan. Atau bahkan
pada level intelektual, seperti cendekiawan yang melontarkan ide-ide
pembangunan masa depan, tetapi tidak mengagendakan masalah lingkungan yang bisa
disejajarkan dengan masalah politik, ekonomi, teknologi, dan kualitas sumber
daya manusia.
Pemerintah perlu melakukan reorientasi paradigma pembangunan.
Sekarang ini terdapat paradigma baru yang tengah dibangun dan menjadi dasar
pijakan pembangunan di banyak negara, yaitu paradigma pembangunan
berkelanjutan, yang dipercaya untuk menggantikan paradigma lama misalnya
paradigma pertumbuhan ekonomi dan paradigma yang menekankan pemerataan
hasil-hasil pembangunan (Zumrotin,1994).
Secara sederhana, pengertiannya adalah pembangunan yang
ditujukan untuk memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengorbankan
kemampuan dan kepentingan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka
sendiri. Pengertian ini merujuk pada World Commission on Environment and
Development (WECD), sebuah komisi dunia untuk lingkungan dan pembangunan di
bawah naungan PBB.
Definisi tersebut memuat dua konsep utama. Pertama, tentang kebutuhan
yang sangat esensial untuk penduduk miskin dan perlu diprioritaskan. Kedua,
tentang keterbatasan dari kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan
generasi sekarang dan yang akan datang. Artinya, pembangunan berkelanjutan
berperspektif jangka panjang (alonger term perspective) yang menuntut adanya
solidaritas antargenerasi.
Paradigma ini akan semakin dibutuhkan seiring dengan
perkembangan globalisasi terutama ketika diterapkan ISO 9000 (standar kualitas
suatu barang) dan ISO 14000 (standar kualitas lingkungan). Secara sederhana di
dalam ISO 14000 dipersyaratkan audit lingkungan, label lingkungan, sistem
pengelolaan lingkungan dan analisis daur hidup. Bila ISO 14000 diberlakukan,
suka atau tidak suka, para pengusaha harus menyesuaikan produk-produknya dengan
kriteria lingkungan yang dikehendaki oleh ISO (International Standardization
Organization).
Paradigma ini menuntut diterapkannya strategi gerakan
Konsumen Hijau (konsumen yang berwawasan lingkungan), misalnya, telah menjadi
bagian dari kehidupan di negara-negara maju. Dalam beberapa kasus, masyarakat
akan dengan kritis menolak tas plastik yang tidak bisa didaur ulang atau jaket
yang terbuat dari kulit binatang yang dilindungi.
Gerakan ini hendaknya mensosialisasikan dan menanamkan
pengertian kepada masyarakat (konsumen) untuk menggunakan produk yang tidak
mengganggu kesehatan dan merusak lingkungan. Konsumen diposisikan sebagai
inisiator, pemberi pengarah, pengambil keputusan, pembeli, bahkan pengguna.
Namun masyarakat perlu waspada terhadap penyalahgunaan pemahaman green
consumerism (konsumen hijau) oleh para pengusaha untuk kepentingan promosi (Anonymous,
1994).
Masyarakat sebagai konsumen hijau juga perlu waspada
terhadap berbagai klaim jenis. Misalnya, terhadap klaim bersahabat dengan
lingkungan, karena dalam menjual produk memberikan hadiah produk lain yang
ramah lingkungan seperti sepeda dan pemanas air tenaga surya. Sementara,
produknya sendiri berpotensi mencemari lingkungan.
Terkait dengan Industri kelapa sawit, Unilever salah satu
dari pembeli utama minyak sawit Indonesia, menyatakan mereka akan mulai membeli
minyak sawit dari sumber-sumber langgeng yang bersertifikat pada tahun ini dan
bermaksud untuk mendapatkan semua minyak sawit yang telah bersertifikat pada
tahun 2015 (Unilever.com).
Indonesia produsen kelapa sawit terbesar dunia, berencana
untuk menerapkan ukuran-ukuran jelas yang dimaksudkan agar
perusahaan-perusahaan kelapa sawit memenuhi
persyaratan-persyaratan standar yang keras sebelum memberi label
produk-produk mereka dengan produk ramah lingkungan, hal ini dikarenakan
Perkembangan industri kelapa sawit yang cepat di Asia Tenggara telah mendapat
perlawanan oleh kelompok-kelompok hijau untuk perusakan hutan-hutan alam dan
kehidupan satwa liar, demikian pula dengan emisi gas-gas rumah kaca.
The Round Table on Sustainable Palm
Oil (RSPO), telah meluncurkan sebuah proses
sertifikasi label hijau yang memasukkan komitmen untuk memelihara hutan hujan
dan kehidupan satwa liar dan menghindarkan pertikaian dengan masyarakat asli di
lingkungan hutan (Anonymous.2008). Kelompok hijau dan
perusahaan-perusahaan kelapa sawit yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan
oleh RSPO akan dapat memasarkan “produk-produk hijau” yang bersertifikat ke
dalam pasar global. Malaysia, produsen kelapa sawit terbesar dunia ke-dua,
telah memiliki empat lembaga-lembaga sertifikasi yang telah disetujui oleh
RSPO.
5.
Kendala-Kendala
Pengembangan Industri Kelapa Sawit Nasional
Secara makro, prospek industri kelapa sawit di Indonesia
cukup baik, tetapi dalam pelaksanaan pengembangannya cukup banyak kendala yang
dihadapi diantaranya adalah:
1.
Kebijakan yang saling tumpang tindih antara pusat dan daerah, seperti
ijin pembukaan lahan yang kadang membuat para pelaku bisnis ragu-ragu
dalam bertindak dan mengakibatkan biaya besar.
2.
Infrastruktur yang belum memadai terutama pelabuhan ekspor. Diprediksikan
dengan pertumbuhan lahan kelapa sawit yang signifikan (jika tidak didukung
adanya penambahan kapasitas pelabuhan baik perluasan atau penambahan pelabuhan
baru) maka industri kelapa sawit dalam 10 tahun bisa terganggu karena akan
banyak hasil produksi yang tidak dapat diekspor, sementara daya tampung dalam
negeri akan semakin terbatas apalagi jika program bio diesel pemerintah tidak
dapat berjalan seperti yang diharapkan.
3.
Tumbuhnya industri hilir tidak secepat pertumbuhan industri kelapa sawit itu
sendiri, mengakibatkan nilai jual hasil minyak kelapa sawit Indonesia bernilai
rendah (Tryfino.2006:2). Ekspor Indonesia baru 42% yang sudah berupa produk
turunan kelapa sawit, sedangkan ekspor industri kelapa sawit Malaysia sudah 80%
lebih berupa produk turunan.
4.
Belum adanya grand strategy yang jelas dan terkoordinasi dari pemerintah
untuk mengembangkan industri ini, padahal pemerintah telah mencanangkan bahwa
sektor ini adalah sektor unggulan Indonesia untuk ekspor non migas dan
penyerapan tenaga kerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
HARAP BERIKAN COMENTS YANG MEMBANGUN YA !!