Halaman

Toko On Line

Sabtu, 30 Juni 2012

PALM OIL INDUSTRY ALTERNATIVE ENERGY PRODUCING FRIENDLY ENVIRONMENT

Nama : ilham marzuki
Bp : 409.493
No Hp : 087792657348
PALM OIL INDUSTRY ALTERNATIVE ENERGY PRODUCING FRIENDLY ENVIRONMENT
2 02 2010






9 Votes


Rony Permadi

Abstract

The development of oil palm plantations in Indonesia has a very significant mengingkatan. This is due to the high demand for Crude Palm Oil (CPO) as a source of vegetable oil. Consumption of palm oil (CPO) of the world from year to year also continued to show a rising trend. Growth will be the world CPO demand in 5 (five) years, on average grew by 9.92%. China to Indonesia is a country that absorb most of the world's CPO. In addition the European Union also includes a large consumer of CPO in the world pengkomsumsi. palm oil industry is quite lively discussion, because the world is busy-hectic search for new energy sources substitute for petroleum reserves are running low. One such alternative energy biofuel which is the main raw material is crude palm oil or better known as Crude Palm Oil (CPO). Biofuel is an eco-friendly alternative energy, but it can continue to develop its energy resources, is very different than if the oil reserves are exhausted can not be developed again. Alternative energy issue is currently a lively debate in the community. Crisis of fuel oil (BBM) currently has inspired community that Indonesia is heavily dependent on petroleum. Judging from the land surface and the soil is relatively fertile, Indonesia has the potential to develop fuel from plants or biofuel. Alternative energy biofuels that can be updated to strengthen the availability of fuel. In addition it is also environmentally friendly biofuels that can improve air quality in major cities in Indonesia and the world.

Keywords: Palm Oil Industry, Green Energy, Alternative Energy, Biofuel.

A.    INTRODUCTION

During these two sectors, industry and the environment has always seemed to be contrasted. Alignment between the two until now still not getting the best possible way. On the one hand, technological advances have led people to explore the world without stopping. As a result, the natural harmony that actually has its own system, to be disturbed. But stop the industry for granted, not the solution. On the other hand, over the centuries, man has depended on advances in technology and natural resources. So that the most likely a wise move now is to strive for environmentally friendly technologies. Ideally, technologies that can help people enjoy the convenience provided by the earth, while still protecting the environment.
Many cases are encountered in the petroleum mining companies align industry and the environment. Petroleum, is still a source of energy for the world's largest. Can not imagine what life would be the human race without this black gold. Apparently, before alternative energy sources other petroleum substitutes are found, then the mining of petroleum will continue to play an important role for human life. Unfortunately, the process of drilling and production of petroleum is also a risk to the environment. Various studies and efforts continue to be done to find the most effective ways to overcome this problem of waste oil.
Oil palm industry in Indonesia has grown rapidly with the support of very rapid growth of plantations are to reach more than 6.3 million acres consisting of approximately 60% of that afforded by large plantations and 40% by smallholders. The growth of oil palm plantations is not independent of political expansion in the late 1970s with the introduction of PIR as a means to mobilize people's participation in the cultivation of oil palm plantations. The rapid growth also occurred in the two types of exploitation, namely large plantations and smallholders. Until 2007 the company recorded 965 million with an area of ​​3753 hectares of plantations owned by private estates nationwide and foreign countries. While the plantation has reached 2.565 million hectares, a development which is remarkable given at the beginning of 3125 only pengenalanya hectares (1979) which represents only 1.20% of total palm oil plantations that existed when it (Sutrisno, 2008).
Lately, the palm oil industry is quite lively discussion, because the world is busy-hectic search for new energy sources substitute for petroleum reserves are running low. One such alternative is bio diesel energy which is the main feedstock of crude palm oil or better known as Crude Palm Oil (CPO). Bio diesel is an environmentally friendly alternative energy, in addition to the energy source can be developed (Ariati, R, 2007), is very different than if the oil reserves are exhausted can not be developed again.
Demands of the public / consumers against products that are environmentally friendly both in production and higher utilization, competition has led manufacturers to utilize raw materials that are also environmentally friendly, so that the palm oil industry of choice.

B. DISCUSSION

1.  World Palm Oil Developments

Consumption of palm oil (CPO) of the world from year to year continue to show a rising trend. Growth will be the world CPO demand in 5 (five) years, on average grew by 9.92%. China to Indonesia is a country that absorb most of the world's CPO. In addition the European Union also includes a large consumer of CPO pengkomsumsi in the world (Anonymous, 2006).
Along with the increase in world consumption, exports of CPO within 5 (five) years also showed a rising trend, the average improvement was 11%. Largest exporter in the world is dominated by Malaysia and Indonesia, two countries control 91% market share of world exports. Papua New Guinea, which ranks third with a share of pretty much the difference is only around 1.3% (Anonymous, 2006).
Predicted increase in consumption and exports is likely to continue even in a greater percentage considering the factors that support it quite a lot, such as: population growth, the growth of downstream industries, the development of alternative energy, etc.. Malaysia and Indonesia are predicted to continue to be a major player in the export of CPO, given there has been no significant development of other competing countries. Even Indonesia is predicted to overtake Malaysia both in production and export of CPO, as supported by the available land area in which Malaysia has begun limited.
The main problems of the world palm oil trade is not actually located at the level of demand for consumption or export, due to either consumption or exports tend to increase with a stable world. The main problems lie in price fluctuations that are not stable. CPO price fluctuations are likely to be affected by the issues created by the states producing substitute products (CPO rivals), the oil producing countries from soybeans and corn are generally the countries in Europe and the USA (developed countries). Issues such as products that are not hygienic, destruction of forest ecosystems, including the issue of destruction of orang-utans are the issues that the world CPO prices to drop. CPO prices in 2006 were USD540/ton, relatively high compared with rates for seven years, although in 1984, CPO prices had reached USD729/ton (Anonymous, 2007).
To cope with these price fluctuations, in December 2006, the combined business of palm oil Malaysia (MPOA) and the combined oil palm growers Indonesia (GAPKI) entered into a cooperation agreement that is fully supported by the governments of both countries, the content of such agreements is to maintain price stability CPO . Development of Export and Consumption World CPO.

2. Conditions of the Interior and the Alternative Energy Substitute (Biofuel)

Industry / oil palm is one of the leading sectors of Indonesia and its contribution to national non-oil exports is quite large. In the last six years the average profits are likely to continue to increase. Indonesia's CPO exports every year also showed a rising trend
Until 2005 the area planted oil palm plantations in Indonesia is 5.6 million ha, consisting of: 1.9 million ha of plantation, 0.7 million ha of plantation government, and private estates 3, 0 million ha. The average land per year growth rate of 15% or 200,000 ha per year. Meanwhile, Indonesia palm oil production in 2005 has reached 17 million tons increased 63.7% over 2003 to reach 10.4 million tons (Ely, 2007).
Most of the oil palm plantation land in Indonesia is located on the island of Sumatra and Borneo. Given the government's plans to build 850 km of oil palm plantations along the border of Indonesia and Malaysia on Borneo island in 2020 predicted the vast oil palm plantations in Indonesia will be 9 million ha of land so that the share of oil palm in Sumatra, Kalimantan ride down the opposite (Wakker, E ., 2006).
Palm plantation development in Indonesia is based on the principles of sustainability in which most of the plantations established on land that had been the concession of land, vacant land or land changed from that previously functioned planted with rubber, coffee or chocolate. Development of oil palm plantations are also performed by taking into account various factors such as laws and land regulations, the continuity of biodiversity and wildlife, waste disposal arrangements and responsibilities and the social economy of the plantation management companies.
Productivity of oil palm plantations in Indonesia is still less than Malaysia. This is more due to poor seed selection, fertilization systems and the conditions are less optimal oil palm plantations in Indonesia that has been passed childbearing age due to keterterlambatan the palm trees to regenerate.
Looking ahead, the development of national oil palm industry is highly prospective for the current Indonesian government is running the program the development of biofuels (biodiesel), which uses palm oil as raw material. Thus the absorption capacity of CPO will be much greater in addition to the added value will be higher.
Alternative energy issue is currently a lively debate in the community. Crisis of fuel oil (BBM) currently has inspired community that Indonesia is heavily dependent on petroleum. Judging from the land surface and the soil is relatively fertile, Indonesia has the potential to develop fuel from plants or biofuel. Alternative energy biofuels that can be updated to strengthen the availability of fuel. In addition it is also environmentally friendly biofuels that can improve air quality in major cities in Indonesia.
Some research has proved the energy produced by this technology is more efficient than petroleum and relatively more environmentally friendly. Biofuel is considered to be very efficient because it uses materials that are abundant in Indonesia and can diperbaruai. Availability of fuel reserves can be adjusted as needed to ensure the stability of the national oil and energy balance. Two types of biofuels are developed in Indonesia is the use of  bioethanol with its product E-10 gasohol, and biodiesel in the product B-10.
Procurement of ethanol can be made from an extract of cassava can be grown in all regions of Indonesia, while for the procurement of diesel oil can be done from the procurement of oil palm fruit oil and coconut oil range. Analysis was BPPT mention that the price of biodiesel B-10 in the community around Rp 2930 per liter, or Rp 160 higher than the government-subsidized gasoline prices. The advantage is that the government can reduce the amount of subsidies granted or even eliminate it completely, because the addition of Rp 160 is still considered acceptable by society. The same is true of gasohol E-10 which can be sold to the public at a price of USD 2560. This price is still higher than Rp 160 subsidized premium rates, but the advantage is E-10 has 91 octane better than premium, and can significantly reduce carbon monoxide (Anonymous, 2005).
Besides these advantages the use of biofuels could overcome unemployment and improving the welfare of farmers. To produce E-10 as many as 420 000 kiloliters per year is needed cassava approximately 2.5 million metric tons. This number can be provided by planting cassava in an area of ​​91 000 hectares (ibid). The amount of land can still be provided without having to open forests such as the procurement of coal and oil, because there are a lot of unused land that is unused. The same thing can be done for the procurement of oil palm, coconut, and distance.
As a liquid fuel, biodiesel is very easy to use and can be directly incorporated into the diesel engine without the need to modify the engine. Also, it can be mixed with diesel to produce biodiesel mixture that had higher-cetane. Using biodiesel can be a solution for Indonesia to reduce dependence on fuel imports was already proven solar.Biodiesel environmentally friendly because it contains no sulfur (Anonymous, 2008)
Research on alternative fuels has been conducted in many countries, like Austria, Germany, France, and the U.S.. The country is developing biodiesel technology by utilizing different plants. German states use oil from the rapeseed plant, using the U.S. soybean crop, while Indonesia is the most potent plant oil palm (Akhairuddin, 2006: 42)
In other countries, to support the use of biodiesel and bioethanol, the government issued a policy of incentives. Government of Austria and Australia issued a policy of easy to build a biofuel plant, so that employers were keen to build alternative fuel industry. Even in Sweden, the price of bioethanol BE-85 (85% ethanol and 15% gasoline) set at 25% cheaper than conventional fuels (Akhairuddin, 2006: 55).
Indonesia could learn from Brazil who are serious about developing biofuel technology. Even car manufacturers are very keen to develop the supporting technology. For example Toyota began to turn its attention to market gasohol gasoline-fueled cars to Brazil.

3. Method Development in Indonesia Palm Oil Industry Environmentally Friendly

In accordance with the Law of the Republic of Indonesia No.. 18 of 2004 on the plantation, affirmed that "the Estates was held on the principle of benefit and sustainable development, integration, solidarity, openness and justice (Article 2); and plantations has the function of: a. economy, namely an increase in prosperity and welfare of the people and strengthening national and regional economic structures; b. ecology, which is an increase in soil and water conservation, carbon sequestration, oxygen providers, and support protected areas, and c. socio-cultural, ie as an adhesive and unifying the nation "(Article 4)
Commitment to carry out industrial activities environmentally sound and sustainable management of resources is realized through effective and efficient. Taking the example of industrial waste control, the Company has implemented a reduction in the amount of waste discharged into the environment based on four principles, namely: reduction of the source (reduce), the recycling system (recycling), collection (recovery) and recovery (reuse) on an ongoing basis to net production (Casson, A., 2003: 24).
Application of palm oil mill effluent to oil palm plantations with flatbed system (Sitorus. 2007: 13-21), namely by:
1.      Palm oil mill effluent can be used as fertilizer. Application of wastewater has the advantage, among others, can reduce the cost of effluent treatment and also functions as a nutrient source for oil palm plantations.
2.      Wastewater application methods commonly used are the flatbed system, namely the waste stream through a pipe into the bath-tub and subsequent distribution into the trenches of primary and secondary (flatbed).
3.      Construction of wastewater application installation costs are relatively expensive. However, this investment is followed by an increase in FFB production and fertilizer cost savings so that the revenue has also increased. 12.6 mm effluent application ECH / ha / month can save up to 46% of the cost of fertilizer / ha. In addition, the application of liquid waste will also reduce the cost of waste treatment.

Palm oil mill effluent has been widely used in oil palm plantations both state and private plantations. The use of liquid waste and to increase the production of liquid waste does not cause an adverse effect on groundwater quality (Sitorus. 2007: 8).
Oil palm plantations are environmentally friendly, because plantations store more carbon dioxide (CO2) and releases more oxygen (O2), which is beneficial to the environment. Some scientists are doing research and the latest results show that any such case in plants, palm trees do sequester carbon as they grow because of carbon - is a block basis of growth in plant tissues.
Data from Wetlands International, an environmental group shows that palm oil is not a comparison of natural forests in carbon storage, but coconut oil can still play a role in the effort reduction of greenhouse gas emissions. Palm oil is one of the most productive oil seed in the world - in size per unit area basis, biodiesel produced from palm oil bio diesel goes far beyond conventional crops such as corn, soybeans, sugar rapeseet seeds, and sugarcane (WI, 2007).
One of the patterns of oil palm plantation development in accordance with the laws and interesting enough to be applied when this is the pattern of Transmigration Corporate Farming (TFC). This pattern is a pattern of improvement from the previous plasma nucleus estate development, where farmers work the land only and does not involve ownership of local and central government. At the core of this pattern of TFC is required to provide 20% of its shares in the form of land to farmers (2 ha per farmer), so that farmers feel they have company and will work earnestly to maximize the results that will ultimately benefit the company as well (Tryfino.2006: 4 )

4.      Green Consumer Movement (Green Consumerism)

The low public awareness of the importance of environmental conservation into its own problems. Various forms of behavior that reflect indifference to the environment continues with a more varied actors. Not only a certain group of people, but covers almost all walks of life. This could occur at the level of individual households, small communities, or they are commonly referred to as forest encroachers. Can occur also at the level of the organization as a company. Or even on an intellectual level, as scholars cast the ideas of future development, but not the agenda of environmental issues that can be equated with political, economic, technological, and quality of human resources.
Governments need to reorient the development paradigm. Right now there is a new paradigm that is being built and became the foundation of development in many countries, the sustainable development paradigm, which is believed to replace the old paradigm example of economic growth paradigm and the paradigm that emphasizes equitable distribution of development outcomes (Zumrotin, 1994).
Simply put, understanding is the development intended to meet the needs of current generations without compromising the ability and interests of future generations to meet their own needs. This sense refers to the World Commission on Environment and Development (WECD), a world commission for environment and development under the UN auspices.
Definition contains two key concepts. First, about the needs which are essential for the poor and need to be prioritized. Secondly, about the limitations of environmental capacity to meet the needs of present and future. That is, the long-term sustainable development perspective (alonger term perspective) which requires the solidarity between generations.
This paradigm will increasingly be needed along with the development of globalization, especially when applied to ISO 9000 (quality of a good standard) and ISO 14000 (environmental quality standards). In simple terms required in the ISO 14000 environmental audit, environmental labeling, environmental management systems and life cycle analysis. When ISO 14000 in place, like it or not, the employer must adapt its products with the environmental criteria required by ISO (International Standardization Organization).
This paradigm requires the implementation of the Green Consumer movement strategies (consumers an environmentally sound), for example, has become a part of life in developed countries. In some cases, the community will be critical not refuse plastic bags can be recycled or jacket made of animal skin is protected.
This movement should socialize and instill understanding to the public (consumers) to use products that do not damage the health and environmental damage. Consumers are positioned as an initiator, giving directors, decision makers, buyers, and even users. But people need to guard against abuse of the understanding of green consumerism (green consumers) by manufacturers for promotional purposes (Anonymous, 1994).
Community as green consumers also need to be alert to various types of claims. For example, to claim environmentally friendly, because in selling other products to give gifts that are environmentally friendly products such as bicycles and solar water heaters. Meanwhile, the product itself has the potential to pollute the environment.
Industries related to palm oil, Unilever is one of the main buyers of palm oil from Indonesia, said they will start buying palm oil from sources certified lasting this year and intends to get all the palm oil that has been certified in 2015 (Unilever.com ).
Indonesia the world's largest palm oil producer, plans to implement measures intended to clear the oil palm companies meet the requirements of strict standards before labeling their products with environmentally friendly products, this is because the development of the palm oil industry is rapidly in Southeast Asia have been met with resistance by green groups for the destruction of natural forests and wildlife, as well as emissions of greenhouse gases.
The Round Table on Sustainable Palm Oil (RSPO), has launched a green label certification process that includes a commitment to preserve the rainforest and wildlife and avoid conflicts with indigenous communities in the forest environment (Anonymous.2008). Green groups and palm oil companies that meet the requirements set by the RSPO will be able to market "green products" are certified to the global market. Malaysia, the world's largest palm oil producers to-two, has had four certification bodies approved by the RSPO.

5.      Obstacles to the National Oil Palm Industry Development

At the macro level, the outlook for the oil palm industry in Indonesia is quite good, but pretty much in the implementation of the development constraints faced by them are:
1.      Policy overlap between central and local governments, such as land clearing permits which sometimes makes businesses hesitant in acting and lead to substantial cost.
2.      Inadequate infrastructure, especially the port of export. Predicted growth of palm oil with a significant (if not supported by either the addition of port capacity expansion or addition of new ports), the palm oil industry in the next 10 years will be affected because many of his products can not be exported, while domestic capacity will be more limited bio-diesel program, especially if the government can not run as expected.
3.      The growth of downstream industries are not as fast as the growth of the palm oil industry itself, lead to the sale value of Indonesian palm oil yields low value (Tryfino.2006: 2). Indonesia exports 42% of which are new as a derivative of palm oil, while exports of Malaysian palm oil industry is 80% more as a derivative.
4.      The absence of a clear grand strategy and coordinated by the government to develop this industry, but the government has announced that the sector is the dominant sector of Indonesia to non-oil exports and employment.


INDUSTRI KELAPA SAWIT SOLUSI ALTERNATIF PENGHASIL ENERGI RAMAH LINGKUNGAN
2 02 2010
Rony Permadi
Abstrak
Perkembangan perkebunan kelapa sawit di Indonesia mengalami mengingkatan yang sangat signifikan. Hal ini disebabkan tingginya permintaan atas Crude Palm Oil (CPO) sebagai sumber minyak nabati. Konsumsi minyak sawit (CPO ) dunia dari tahun ke tahun juga terus menunjukkan tren meningkat. Pertumbuhan akan permintaan CPO dunia dalam 5 (lima) tahun terakhir, rata-rata tumbuh sebesar 9,92%. China dengan Indonesia merupakan negara yang paling banyak menyerap CPO dunia. Selain itu negara Uni Eropa juga termasuk konsumen besar pengkomsumsi CPO di dunia. industri kelapa sawit cukup marak dibicarakan, karena dunia saat ini sedang ramai-ramainya mencari sumber energi baru pengganti minyak bumi yang cadangannya semakin menipis. Salah satu alternatif pengganti tersebut adalah energi biofuel dimana bahan baku utamanya adalah minyak mentah kelapa sawit atau yang lebih dikenal dengan nama Crude Palm Oil (CPO). Biofuel ini merupakan energi alternatif yang ramah lingkungan, selain itu sumber energinya dapat terus dikembangkan, sangat berbeda dengan minyak bumi yang jika cadangannya sudah habis tidak dapat dikembangkan kembali. Masalah energi alternatif saat ini sedang menjadi perbincangan yang ramai di masyarakat. Krisis bahan bakar minyak (BBM) saat ini telah menggugah masyarakat bahwa Indonesia sangat bergantung pada minyak bumi. Dilihat dari luas daratan serta tanahnya yang relatif subur, Indonesia memiliki potensi untuk mengembangkan bahan bakar dari tumbuhan atau biofuel. Energi alternatif biofuel yang dapat diperbarui dapat memperkuat ketersediaan bahan bakar. Selain itu biofuel juga ramah lingkungan sehingga bisa meningkatkan kualitas udara di beberapa kota besar di Indonesia serta dunia.
Kata Kunci : Industri Kelapa Sawit, Energi Ramah Lingkungan, Energi Alternatif, Biofuel.
A. PENDAHULUAN
Selama ini dua sektor, industri dan lingkungan selalu seolah dipertentangkan. Penyelarasan antara keduanya hingga saat ini masih belum memperoleh cara yang paling baik. Di satu sisi, kemajuan teknologi telah menggiring manusia untuk mengeksplorasi bumi tanpa henti. Akibatnya, keharmonisan alam yang sebenarnya telah memiliki sistem sendiri, menjadi terganggu. Namun menghentikan laju industri begitu saja, bukanlah solusi. Pada sisi lain, selama berabad-abad, kehidupan manusia telah bergantung pada kemajuan teknologi dan sumber daya alam. Sehingga langkah bijak yang paling memungkinkan sekarang adalah mengupayakan teknologi yang ramah lingkungan. Idealnya, teknologi yang dapat membantu manusia menikmati kemudahan yang disediakan bumi, sembari tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Banyak kasus yang dihadapi perusahaan pertambangan minyak bumi dalam menyelaraskan antara industri dan lingkungan. Minyak bumi, sampai saat ini masih menjadi sumber energi terbesar bagi dunia. Tak dapat dibayangkan bagaimana jadinya kehidupan umat manusia tanpa emas hitam ini. Tampaknya, sebelum alternatif sumber energi lain pengganti minyak bumi ditemukan, maka usaha pertambangan minyak bumi akan terus memainkan peran yang penting bagi kehidupan manusia. Repotnya, proses pengeboran dan produksi minyak bumi juga mengandung risiko bagi kelestarian lingkungan. Berbagai penelitian dan upaya terus dilakukan guna menemukan cara paling efektif mengatasi masalah limbah minyak bumi ini.
Industri kelapa sawit di Indonesia telah berkembang pesat dengan dukungan pertumbuhan perkebunan yang sangat pesat pula hingga mencapai lebih dari 6.3 juta hektar yang terdiri dari sekitar 60% yang diusahakan oleh perkebunan besar dan 40% oleh perkebunan rakyat. Pertumbuhan perkebunan sawit ini tidak terlepas dari politik ekspansi pada akhir 1970an disertai pengenalan PIR sebagai sarana untuk menggerakkan keikut sertaan rakyat dalam budidaya perkebunan sawit. Pertumbuhan pesat juga terjadi pada ke dua jenis pengusahaan yaitu perkebunan besar dan perkebunan rakyat. Sampai dengan tahun 2007 tercatat 965 perusahaan dengan luas perkebunan 3.753 juta hektar yang dimiliki oleh perkebunan Negara swasta nasional dan asing. Sementara perkebunan rakyat telah mencapai 2,565 juta hektar, suatu perkembangan yang luar biasa mengingat pada awal pengenalanya hanya 3.125 hektar (1979) yang hanya mewakili 1,20% saja dari total perkebunan sawit yang ada ketika itu (Sutrisno, 2008).
Akhir-akhir ini industri kelapa sawit cukup marak dibicarakan, karena dunia saat ini sedang ramai-ramainya mencari sumber energi baru pengganti minyak bumi yang cadangannya semakin menipis. Salah satu alternatif pengganti tersebut adalah energi bio diesel dimana bahan baku utamanya adalah minyak mentah kelapa sawit atau yang lebih dikenal dengan nama Crude Palm Oil (CPO). Bio diesel ini merupakan energi alternatif yang ramah lingkungan, selain itu sumber energinya dapat terus dikembangkan (Ariati, R, 2007), sangat berbeda dengan minyak bumi yang jika cadangannya sudah habis tidak dapat dikembangkan kembali.
Tuntutan masyarakat/konsumen terhadap produk yang ramah lingkungan baik dalam proses produksi maupun pemanfaatannya semakin tinggi, ini menimbulkan persaingan produsen untuk memanfaatkan bahan baku yang juga ramah lingkungan, sehingga industri kelapa sawit menjadi pilihan.
B.  PEMBAHASAN
1.     Perkembangan Minyak Kelapa Sawit Dunia
Konsumsi minyak sawit (CPO ) dunia dari tahun ke tahun terus menunjukkan tren meningkat. Pertumbuhan akan permintaan CPO dunia dalam 5 (lima) tahun terakhir, rata-rata tumbuh sebesar 9,92%. China dengan Indonesia merupakan negara yang paling banyak menyerap CPO dunia. Selain itu negara Uni Eropa juga termasuk konsumen besar pengkomsumsi CPO di dunia (Anonymous, 2006).
Seiring dengan meningkatnya konsumsi dunia, ekspor CPO dalam 5 (lima) tahun terakhir juga menunjukkan tren meningkat, rata-rata peningkatannya adalah sebesar 11%. Eksportir terbesar didunia didominasi oleh Malaysia dan Indonesia, kedua negara tersebut menguasai 91% pangsa pasar ekspor dunia. Papua Nugini berada di urutan ke 3 dengan perbedaan share yang cukup jauh yaitu hanya berkisar 1,3% (Anonymous, 2006).
Diprediksikan peningkatan konsumsi dan ekspor ini akan terus berlanjut bahkan dalam persentase yang lebih besar mengingat faktor yang mendukung hal tersebut cukup banyak, seperti: pertumbuhan penduduk, pertumbuhan industri hilir, perkembangan energi alternatif, dll. Malaysia dan Indonesia diprediksikan akan terus menjadi pemain utama dalam ekspor CPO ini, mengingat belum ada perkembangan yang signifikan dari negara pesaing lainnya. Bahkan Indonesia diprediksikan akan menyalip Malaysia baik dalam produksi maupun ekspor CPO, karena didukung oleh luas lahan yang tersedia dimana Malaysia sudah mulai terbatas.
Permasalahan utama perdagangan dunia CPO sebenarnya bukan terletak pada tingkat permintaan konsumsi atau ekspornya, karena baik konsumsi atau ekspor dunia cenderung meningkat dengan stabil. Permasalahan utamanya justru terletak pada fluktuasi harga yang tidak stabil. Fluktuasi harga CPO ini cenderung dipengaruhi oleh isu-isu yang dibuat oleh negara penghasil produk subtitusi (saingan CPO), yaitu negara-negara penghasil minyak dari kacang kedelai dan jagung yang umumnya merupakan negara di Eropa dan Amerika (negara maju). Isu-isu seperti produk yang tidak higienis, pengrusakan ekosistem hutan termasuk isu pemusnahan orang utan merupakan isu yang diangkat untuk menjatuhkan harga CPO dunia. Harga CPO dunia  pada tahun 2006 adalah USD540/ton, relatif tinggi jika dibandingkan dengan harga selama tujuh tahun terakhir, walaupun pada 1984 harga CPO pernah mencapai USD729/ton (Anonymous, 2007).
Untuk mengatasi fluktuasi harga ini, pada bulan Desember 2006 pihak gabungan pengusaha kelapa sawit Malaysia (MPOA) dan gabungan petani kelapa sawit Indonesia (GAPKI) mengadakan perjanjian kerja sama yang didukung penuh oleh pemerintahan kedua negara, yang isi perjanjian diantaranya adalah untuk menjaga stabilitas harga CPO. Perkembangan Ekspor dan Konsumsi CPO Dunia.
2.      Kondisi Dalam Negeri dan Alternatif Energi Pengganti (Biofuel)
Industri/perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu sektor unggulan Indonesia dan kontribusinya terhadap ekspor non migas nasional cukup besar. Dalam enam tahun terakhir keuntungan rata-rata cenderung terus mengalami peningkatan. Ekspor CPO Indonesia setiap tahunnya juga menunjukkan tren meningkat.
Sampai dengan tahun 2005 luas perkebunan kelapa sawit yang tertanam di Indonesia adalah 5,6 juta ha, yang terdiri dari: perkebunan rakyat 1,9 juta ha, perkebunan pemerintah 0,7 juta ha, dan perkebunan swasta 3, 0 juta ha. Rata-rata pertumbuhan lahan per tahun sebesar 15% atau 200.000 ha per tahun. Sementara itu, produksi kelapa sawit Indonesia di tahun 2005 telah mencapai 17 juta ton meningkat 63,7% dibandingkan tahun 2003 yang mencapai 10,4 juta ton (Ely, 2007).
Sebagian besar lahan perkebunan kelapa sawit di Indonesia terletak di Pulau Sumatera dan Pulau Kalimantan. Dengan adanya rencana pemerintah membangun 850 km perkebunan kelapa sawit di sepanjang perbatasan Indonesia dan Malaysia di Pulau Kalimantan maka pada tahun 2020 diprediksikan luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia akan menjadi 9 juta ha sehingga share lahan kelapa sawit di Kalimantan naik sebaliknya Sumatera turun (Wakker, E., 2006).
Pengembangan perkebunan sawit di Indonesia dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip kesinambungan dimana sebagian besar perkebunan didirikan di atas lahan yang tadinya merupakan lahan HPH, tanah kosong atau dirubah fungsikan dari lahan yang sebelumnya ditanami karet, kopi atau cokelat. Pengembangan lahan perkebunan kelapa sawit juga dilakukan dengan memperhatikan berbagai faktor seperti undang-undang dan peraturan pertanahan, kelangsungan keanekaragaman hayati dan satwa liar, pengaturan pembuangan limbah dan tanggung-jawab ekonomi dan social dari perusahaan pengelola perkebunan.
Produktifitas kebun kelapa sawit di Indonesia masih kalah dibandingkan Malaysia. Hal ini lebih disebabkan oleh pemilihan bibit yang kurang baik, sistem pemupukan yang kurang optimal dan kondisi perkebunan kelapa sawit di Indonesia yang sudah banyak melewati usia produktif akibat keterterlambatan dalam melakukan regenerasi pohon kelapa sawit.
Ke depan, pengembangan industri kelapa sawit nasional sangat prospektif karena saat ini pemerintah Indonesia sedang menjalankan program pengembangan biofuel (biodisel) yang menggunakan CPO sebagai bahan bakunya. Dengan demikian kapasitas penyerapan CPO akan jauh lebih besar lagi disamping nilai tambahnya juga akan semakin tinggi.
Masalah energi alternatif saat ini sedang menjadi perbincangan yang ramai di masyarakat. Krisis bahan bakar minyak (BBM) saat ini telah menggugah masyarakat bahwa Indonesia sangat bergantung pada minyak bumi. Dilihat dari luas daratan serta tanahnya yang relatif subur, Indonesia memiliki potensi untuk mengembangkan bahan bakar dari tumbuhan atau biofuel. Energi alternatif biofuel yang dapat diperbarui dapat memperkuat ketersediaan bahan bakar. Selain itu biofuel juga ramah lingkungan sehingga bisa meningkatkan kualitas udara di beberapa kota besar di Indonesia.
Sejumlah penelitian yang dilakukan sudah berhasil membuktikan energi yang dihasilkan oleh teknologi ini lebih efesien dari minyak bumi dan relatif lebih ramah lingkungan. Biofuel ini dinilai sangat efesien karena menggunakan bahan-bahan yang melimpah di Indonesia dan dapat diperbaruai. Ketersediaan cadangan bahan bakar ini bisa diatur sesuai dengan kebutuhan sehingga menjamin kestabilan neraca minyak dan energi nasional. Dua jenis biofuel yang dikembangkan di Indonesia adalah penggunaan bioethanol dengan produknya gasohol E-10, dan biodiesel dengan produknya B-10.
Pengadaan ethanol dapat dilakukan dari saripati singkong yang dapat ditanam di seluruh wilayah Indonesia, sedangkan untuk pengadaan minyak diesel dapat dilakukan dari pengadaan minyak sawit, minyak buah jarak dan minyak kelapa. Analisa yang dilakukan BPPT menyebutkan bahwa harga biodiesel B-10 di masyarakat sekitar Rp 2.930 per liternya, atau lebih tinggi Rp 160 dari harga bensin yang disubsidi pemerintah. Keuntungannya adalah pemerintah bisa mengurangi jumlah subsidi yang diberikan atau bahkan menghilangkan sama sekali, karena penambahan Rp 160 dinilai masih bisa diterima oleh masyarakat. Hal yang sama juga berlaku pada gasohol E-10 yang bisa dijual pada masyarakat dengan harga Rp 2.560. Harga ini pun masih lebih tinggi Rp 160 dari harga premium bersubsidi, tetapi keuntungannya adalah E-10 memiliki angka oktan 91 yang lebih baik dari premium, dan dapat mengurangi karbonmonoksida dengan signifikan (Anonymous, 2005).
Selain itu keuntungan penggunaan biofuel ini dapat mengatasi pengangguran dan peningkatan kesejahteraan petani. Untuk memproduksi E-10 sebanyak 420.000 kiloliter per tahun diperlukan singkong sekitar 2,5 juta metrik ton. Jumlah ini dapat disediakan dengan penanaman singkong pada lahan seluas 91.000 hektare (ibid). Jumlah lahan ini masih dapat disediakan tanpa harus membuka hutan-hutan seperti dalam pengadaan batu bara dan minyak bumi, karena masih banyak lahan tidur yang tidak terpakai. Hal yang sama pun bisa dilakukan untuk pengadaan minyak sawit, kelapa, dan jarak.
Sebagai bahan bakar cair, biodiesel sangat mudah digunakan dan dapat langsung dimasukkan ke dalam mesin diesel tanpa perlu memodifikasi mesin. Selain itu, dapat dicampur dengan solar untuk menghasilkan campuran biodiesel yang ber-cetane lebih tinggi. Menggunakan biodiesel dapat menjadi solusi bagi Indonesia untuk mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar solar.Biodiesel pun sudah terbukti ramah lingkungan karena tidak mengandung sulfur (Anonymous,2008).
Penelitian tentang bahan bakar alternatif sudah dilakukan di banyak negara, seperti Austria, Jerman, Prancis, dan AS. Negara ini mengembangkan teknologi biodiesel dengan memanfaatkan tanaman yang berbeda-beda. Negara Jerman memakai minyak dari tumbuhan rapeseed, AS menggunakan tanaman kedelai, sedangkan untuk Indonesia tanaman yang paling potensial adalah kelapa sawit (Akhairuddin, 2006: 42).
Di beberapa negara lain, untuk mendukung pemakaian biodiesel dan bioethanol, pemerintahnya mengeluarkan kebijakan pemberian insentif. Pemerintah Austria dan Australia mengeluarkan kebijakan kemudahan untuk membangun pabrik biofuel , sehingga pengusaha pun tertarik untuk membangun industri bahan bakar alternatif. Bahkan di Swedia, harga bioethanol BE-85 (85% ethanol dan 15% bensin) dipatok lebih murah 25% daripada bahan bakar konvensional (Akhairuddin, 2006: 55).
Indonesia bisa belajar dari Brasil yang secara serius mengembangkan teknologi bahan bakar biofuel. Bahkan pabrikan mobil pun sangat antusias untuk mengembangkan teknologi pendukungnya. Contohnya Toyota mulai mengalihkan perhatiannya pada pasar mobil berbahan bakar bensin gasohol untuk Brasil.
3.            Metode Pengembangan Industri Kelapa Sawit di Indonesia Ramah Lingkungan
Sesuai dengan UU Republik Indonesia No. 18 tahun 2004 tentang perkebunan, ditegaskan bahwa “ Perkebunan diselenggarakan atas asas manfaat dan berkelanjutan, keterpaduan, kebersamaan, keterbukaan serta keadilan (Pasal 2); dan perkebunan mempunyai fungsi: a. ekonomi, yaitu peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat serta penguatan struktur ekonomi wilayah dan nasional; b. ekologi, yaitu peningkatan konservasi tanah dan air, penyerap karbon, penyedia oksigen, dan penyangga kawasan lindung; dan c. sosial budaya, yaitu sebagai perekat dan pemersatu bangsa”(Pasal 4).
Komitmen untuk melaksanakan kegiatan industri berwawasan lingkungan dan berkelanjutan diwujudkan melalui pengelolaan sumber daya secara efektif dan efisien. Mengambil contoh pengendalian limbah pabrik, Perusahaan telah menerapkan pengurangan jumlah limbah yang dibuang ke media lingkungan berdasarkan empat prinsip, yaitu: pengurangan dari sumber (reduce), sistem daur ulang (recycle), pengambilan (recovery) dan pemanfaatan kembali (reuse) secara berkelanjutan menuju produksi bersih (Casson, A., 2003 : 24).
Aplikasi limbah cair pabrik kelapa sawit pada perkebunan kelapa sawit dengan sistem flatbed (Sitorus. 2007: 13-21) yaitu dengan cara :
  1. Limbah cair pabrik kelapa sawit dapat digunakan sebagai pupuk. Aplikasi limbah cair memiliki keuntungan antara lain dapat mengurangi biaya pengolahan limbah cair dan sekaligus berfungsi sebagai sumber hara bagi tanaman kelapa sawit.
  2. Metode aplikasi limbah cair yang umum digunakan adalah sistem flatbed, yaitu dengan mengalirkan limbah melalui pipa ke bak-bak distribusi dan selanjutnya ke parit primer dan sekunder (flatbed).
  3. Pembangunan instalasi aplikasi limbah cair membutuhkan biaya yang relatif mahal. Namun investasi ini diikuti dengan peningkatan produksi TBS dan penghematan biaya pupuk sehingga penerimaan juga meningkat. Aplikasi limbah cair 12,6 mm ECH/ha/bulan dapat menghemat biaya pemupukan hingga 46%/ha. Di samping itu, aplikasi limbah cair juga akan mengurangi biaya pengolahan limbah.
Limbah cair pabrik kelapa sawit telah banyak digunakan di perkebunan kelapa sawit baik perkebunan negara maupun perkebunan swasta. Penggunaan limbah cair mampu meningkatkan produksi dan limbah cair tidak menimbulkan pengaruh yang buruk terhadap kualitas air tanah (Sitorus. 2007: 8).
Perkebunan kelapa sawit ramah lingkungan, karena perkebunan menyimpan lebih banyak karbon dioksida (CO2) dan melepaskan lebih banyak oksigen (O2) , yang mana ini menguntungkan bagi lingkungan. Beberapa ilmuwan melakukan penelitian  dan hasil terbaru menunjukkan bahwa seperti kasus pada tumbuhan apapun, pohon-pohon kelapa sawit memang menyita karbon karena saat mereka tumbuh – karbon adalah blok pertumbuhan dasar dalam jaringan tumbuhan.
Data dari Wetlands International, sebuah kelompok lingkungan hidup menunjukkan bahwa perkebunan kelapa sawit bukanlah bandingan bagi hutan alami dalam hal penyimpanan karbon, tetapi minyak kelapa masih dapat berperan dalam usaha pengurangan emisi gas rumah kaca. Kelapa sawit adalah satu dari bibit minyak yang paling produktif di dunia – dalam ukuran berdasar per unit area, biodiesel dihasilkan dari kelapa sawit jauh melampaui bio diesel konvensional seperti jagung, kedelai, bibit gula rapeseet, dan tebu (WI, 2007).
Salah satu pola pengembangan perkebunan kelapa sawit yang sesuai dengan undang-undang dan cukup menarik untuk diaplikasikan saat ini adalah pola Transmigration Corporate Farming (TFC). Pola ini adalah pola penyempurnaan dari pengembangan perkebunan inti plasma sebelumnya, dimana para petani plasma hanya mengerjakan lahannya saja dan tidak melibatkan kepemilikan pemerintah daerah dan pusat. Pada pola TFC ini perusahaan inti wajib memberikan 20% sahamnya berupa lahan kepada petani (2 ha per petani), sehingga petani merasa memiliki perusahaan dan akan bekerja dengan sungguh-sungguh untuk memaksimalkan hasilnya yang pada akhirnya akan menguntungkan perusahaan juga (Tryfino.2006 : 4)
4.      Gerakan Konsumen Hijau (Green Consumerism)
Rendahnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pelestarian lingkungan menjadi persoalan tersendiri. Berbagai bentuk perilaku yang mencerminkan ketidak pedulian terhadap lingkungan masih terus berlangsung dengan pelaku yang makin variatif. Tidak hanya sekelompok orang tertentu, tetapi meliputi hampir semua kalangan. Ini bisa terjadi pada level individu rumah tangga, komunitas kecil, atau mereka yang biasa disebut sebagai perambah hutan. Bisa terjadi pula pada level organisasi seperti perusahaan. Atau bahkan pada level intelektual, seperti cendekiawan yang melontarkan ide-ide pembangunan masa depan, tetapi tidak mengagendakan masalah lingkungan yang bisa disejajarkan dengan masalah politik, ekonomi, teknologi, dan kualitas sumber daya manusia.
Pemerintah perlu melakukan reorientasi paradigma pembangunan. Sekarang ini terdapat paradigma baru yang tengah dibangun dan menjadi dasar pijakan pembangunan di banyak negara, yaitu paradigma pembangunan berkelanjutan, yang dipercaya untuk menggantikan paradigma lama misalnya paradigma pertumbuhan ekonomi dan paradigma yang menekankan pemerataan hasil-hasil pembangunan (Zumrotin,1994).
Secara sederhana, pengertiannya adalah pembangunan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengorbankan kemampuan dan kepentingan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri. Pengertian ini merujuk pada World Commission on Environment and Development (WECD), sebuah komisi dunia untuk lingkungan dan pembangunan di bawah naungan PBB.
Definisi tersebut memuat dua konsep utama. Pertama, tentang kebutuhan yang sangat esensial untuk penduduk miskin dan perlu diprioritaskan. Kedua, tentang keterbatasan dari kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan generasi sekarang dan yang akan datang. Artinya, pembangunan berkelanjutan berperspektif jangka panjang (alonger term perspective) yang menuntut adanya solidaritas antargenerasi.
Paradigma ini akan semakin dibutuhkan seiring dengan perkembangan globalisasi terutama ketika diterapkan ISO 9000 (standar kualitas suatu barang) dan ISO 14000 (standar kualitas lingkungan). Secara sederhana di dalam ISO 14000 dipersyaratkan audit lingkungan, label lingkungan, sistem pengelolaan lingkungan dan analisis daur hidup. Bila ISO 14000 diberlakukan, suka atau tidak suka, para pengusaha harus menyesuaikan produk-produknya dengan kriteria lingkungan yang dikehendaki oleh ISO (International Standardization Organization).
Paradigma ini menuntut diterapkannya strategi gerakan Konsumen Hijau (konsumen yang berwawasan lingkungan), misalnya, telah menjadi bagian dari kehidupan di negara-negara maju. Dalam beberapa kasus, masyarakat akan dengan kritis menolak tas plastik yang tidak bisa didaur ulang atau jaket yang terbuat dari kulit binatang yang dilindungi.
Gerakan ini hendaknya mensosialisasikan dan menanamkan pengertian kepada masyarakat (konsumen) untuk menggunakan produk yang tidak mengganggu kesehatan dan merusak lingkungan. Konsumen diposisikan sebagai inisiator, pemberi pengarah, pengambil keputusan, pembeli, bahkan pengguna. Namun masyarakat perlu waspada terhadap penyalahgunaan pemahaman green consumerism (konsumen hijau) oleh para pengusaha untuk kepentingan promosi (Anonymous, 1994).
Masyarakat sebagai konsumen hijau juga perlu waspada terhadap berbagai klaim jenis. Misalnya, terhadap klaim bersahabat dengan lingkungan, karena dalam menjual produk memberikan hadiah produk lain yang ramah lingkungan seperti sepeda dan pemanas air tenaga surya. Sementara, produknya sendiri berpotensi mencemari lingkungan.
Terkait dengan Industri kelapa sawit, Unilever salah satu dari pembeli utama minyak sawit Indonesia, menyatakan mereka akan mulai membeli minyak sawit dari sumber-sumber langgeng yang bersertifikat pada tahun ini dan bermaksud untuk mendapatkan semua minyak sawit yang telah bersertifikat pada tahun 2015 (Unilever.com).
Indonesia produsen kelapa sawit terbesar dunia, berencana untuk menerapkan ukuran-ukuran jelas yang dimaksudkan agar perusahaan-perusahaan kelapa sawit memenuhi persyaratan-persyaratan standar yang keras sebelum memberi label produk-produk mereka dengan produk ramah lingkungan, hal ini dikarenakan Perkembangan industri kelapa sawit yang cepat di Asia Tenggara telah mendapat perlawanan oleh kelompok-kelompok hijau untuk perusakan hutan-hutan alam dan kehidupan satwa liar, demikian pula dengan emisi gas-gas rumah kaca.
The Round Table on Sustainable Palm Oil (RSPO), telah meluncurkan sebuah proses sertifikasi label hijau yang memasukkan komitmen untuk memelihara hutan hujan dan kehidupan satwa liar dan menghindarkan pertikaian dengan masyarakat asli di lingkungan hutan (Anonymous.2008).  Kelompok hijau dan perusahaan-perusahaan kelapa sawit yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh RSPO akan dapat memasarkan “produk-produk hijau” yang bersertifikat ke dalam pasar global. Malaysia, produsen kelapa sawit terbesar dunia ke-dua, telah memiliki empat lembaga-lembaga sertifikasi yang telah disetujui oleh RSPO.
5.            Kendala-Kendala Pengembangan Industri Kelapa Sawit Nasional
Secara makro, prospek industri kelapa sawit di Indonesia cukup baik, tetapi dalam pelaksanaan pengembangannya cukup banyak kendala yang dihadapi diantaranya adalah:
1. Kebijakan yang saling tumpang tindih antara pusat dan daerah, seperti ijin  pembukaan lahan yang kadang membuat para pelaku bisnis ragu-ragu dalam bertindak dan mengakibatkan biaya besar.
2. Infrastruktur yang belum memadai terutama pelabuhan ekspor. Diprediksikan dengan pertumbuhan lahan kelapa sawit yang signifikan (jika tidak didukung adanya penambahan kapasitas pelabuhan baik perluasan atau penambahan pelabuhan baru) maka industri kelapa sawit dalam 10 tahun bisa terganggu karena akan banyak hasil produksi yang tidak dapat diekspor, sementara daya tampung dalam negeri akan semakin terbatas apalagi jika program bio diesel pemerintah tidak dapat berjalan seperti yang diharapkan.
3. Tumbuhnya industri hilir tidak secepat pertumbuhan industri kelapa sawit itu sendiri, mengakibatkan nilai jual hasil minyak kelapa sawit Indonesia bernilai rendah (Tryfino.2006:2). Ekspor Indonesia baru 42% yang sudah berupa produk turunan kelapa sawit, sedangkan ekspor industri kelapa sawit Malaysia sudah 80% lebih berupa produk turunan.
4. Belum adanya grand strategy yang jelas dan terkoordinasi dari pemerintah untuk mengembangkan industri ini, padahal pemerintah telah mencanangkan bahwa sektor ini adalah sektor unggulan Indonesia untuk ekspor non migas dan penyerapan tenaga kerja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HARAP BERIKAN COMENTS YANG MEMBANGUN YA !!